• Home
  • About Me
  • Services
  • Contact Me
No Result
View All Result
Kahfie Site
  • Home
  • About Me
  • Services
  • Contact Me
No Result
View All Result
Kahfie Site
No Result
View All Result

Tugas 2, Bentuk-Bentuk Organisasi

February 4, 2014

Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Seperti misalnya arisan ibu – ibu. Ini hanyalah salah satu contoh kecil dari organisasi sosial. Ada juga perkumpulan karang taruna. Jadi biasanya organisasi sosial kebanyakan ada di pedesaan/perumahan. Tapi ada juga yang mencakup wilayah yg luas. Seperti kelurahan. Itu juga termasuk salah satu organisasi.

Organisasi Informal yaitu keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.

Organisasi Niaga yaitu organisasi yang mempunyai tujuan utamanya suatu keuntungan dalam organisasi itu sendiri. Bentuk-bentuk organisasi niaga cukup banyak juga yaitu :

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum. Sedangkan
PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura 
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Share121Tweet76
kahfiehudson

kahfiehudson

I'm just a dreamer

Related Posts

Tugas

Tugas 4: Arsitektur SIMD dan SISD

October 9, 2015

SIMD (Single Instruction Multiple Data) Kelas komputer paralel dalam taksonomi Flynn . Ini menggambarkan komputer dengan beberapa elemen pemrosesan yang melakukan operasi yang sama pada beberapa titik data secara bersamaan. Dengan demikian, mesin tersebut memanfaatkan data tingkat paralelisme ....

Tugas

Tugas 3 : Etika & Profesionalisme TSI

June 9, 2014

CONTOH SERTIFIKASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL DARI SERTIFIKASI SOFTWARE DAN DATABASE DEVELOPMENT Pada dasarnya ada 2 jenis seritfikasi yang umum dikenal di masyarakat, yaitu: Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberikan gelar, Sarjana, Master dll Sertifikasi profesi. Yaitu...

Tugas

Tugas 2 : Rangkuman Penulisan 5 – 8 & Flowchart/Storyboard

December 21, 2014

Rangkuman Penulisan 5 - 8 Pengertian Cyberlaw, Computer Crime Act, Council Of Europe Convention On Cyber Crime Cyber Law adalah aspek hukum  yang artinya berasal dari Cyberspace Law, dimana ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau...

Tugas

Tugas 1 : Etika & Profesionalisme TSI

March 17, 2014

1. PERBEDAAN AUDITING AROUND THE COMPUTER DAN THROUGH THECOMPUTER Auditing-around the computer Auditing around the computer adalah auditing tanpa menguji pengendalian EDP klien, sehingga audit hanya dilakukan pada sumber masukan dan hasil keluaran dari proses EDP itu sendiri. Audit ini dapat diterima...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

About Me

Kahfie Site

Kahfi Alfarisi Firdaus

Blogger & Traveler

Hello & welcome to my blog! My name is Kahfi and I'm a independent blogger with a passion for sharing about IT and much more.

Categories

Popular

  • Membuat DNS Anti Porn Menggunakan Bind RPZ Part 1

    Membuat DNS Anti Porn Menggunakan Bind RPZ Part 1

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Penyebab Satria FU Mati Kelistrikan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Contoh Draft Kontrak kerja untuk Proyek TI (Teknologi Informasi)

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Cara Membongkar Laptop Asus A42JC

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Aktifasi Google Safe Search Pada Bind RPZ (Part2)

    643 shares
    Share 257 Tweet 161

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
  • Home
  • About Me
  • Services
  • Contact Me

© Copyright 2022 Kahfie Site.

No Result
View All Result
  • Home
  • About Me
  • Services
  • Contact Me